HARTA APA SAJA YANG HARUS DIZAKATI
ARTI ZAKAT,HUKUMNYA,DAN ZAKAT APA SAJA YANG HARUS KITA KELUARKAN MENURUT AJARAN ISLAM
Zakat berasal dari bahasa arab yaitu "zaka" yang dapat diartikan bersih,suci,berkah,baik,tumbuh,dari arti tersebut zakat menurut islam dapat diartikan menyerahkan sejumlah harta tertentu yang telah mencapai nisab(takaran wajib zakat) kepada siapa saja yang wajib menerimanya sesuai yang telah ditentukan dalam ajaran islam atau yang disebut mustahiq sebagai bentuk ibadah untuk mensucikan harta kita dan diri kita sendiri.
Lantas apa hukumnya zakat ?....hukum zakat adalah wajib yang harus di laksanakan dan tidak boleh disia-siakan bagi setiap muslim yang sudah memenuhi keretria wajib zakat,karena dalam pandangan islam harta yang kita miliki terdapat hak orang lain yang harus segera disucikan agar tidak menjadi bara api di akhirat kelak.
Apa saja yang harus dizakati menurut agama islam tahukah anda ….?mungkin diantara harta-harta yang anda miliki belum dizakati….? sebagai umat muslim kita harus benar-benar paham terhadap harta yang kita peroleh,sudahkah wajib zakat,berapa %,dan hal-hal lainya agar kita tidak menjadi orang yang celaka.
Salah satu kegiatan penerimaan zakat
1.ZAKAT BINATANG TERNAK
Binatang ternak yang dimaksud disini adalah binatang piaraan yang meliputi:
-sapi,kerbau dan sejenisnya jika di indonesia,untuk jenis ternak binatang peliharaan tersebut sudah kena nisabnya/zakatnya jika sudah memiliki lebih dari 30 ekor atau batas minimal 30 ekor binatang yang dimaksud tadi,nisab dari 30 ekor hewan tersebut adalah 1 ekor kambing,jika 60,90,120 ekor...hitung sendiri aja…...
-unta...untuk hewan unta sendiri bisa di katan tidak ada jika di indonesia,namun unta sendiri tidak sama nisabnya dengan sapi ternyata...jika sapi batas nisabnya 30 ekor namun unta 5 ekor sudah dikenai nisabnya,nisabnya jika 5-9 ekor zakatnya 1 ekor kambing,10-14 ekor zakatnya 2 ekor kambing dan seterusnya.
-kambing...untuk hewan ternak kambing nisabnya yaitu jika sudah memiliki hewan yang dimaksud berjumlah minimal 40 ekor berarti nisabnya atau zakat yang harus dikeluarkan berarti 1 kambing dan seterusnya.
2.ZAKAT PERTANIAN/HASIL DARI BERBAGAI JENIS TANAMAN
Zakat pertanian meliputi berbagai aspek pertanian dari sayur mayur hingga tanaman hasil perkebunan atau perhutanan,sebagai contoh padi,jagung,kelapa sawit,kopi,karet dan masih banyak lagi.
Adapun kadar besaran zakat yang harus dikeluarkan yaitu:
-jika pertanian yang dimaksud diairi dengan air yang mengeluarkan biaya maka zakatnya sebesar 5% dihitung penghasilan pertahun.
-jika pertanian yang dimaksud cara mengairi nya dengan air tadah hujan atau sungai yang tidak mengeluarkan biaya zakatnya sebesar 5%.
3.HARTA PERNIAGAAN(PERDAGANGAN)
Zakat perdagangan/perniagaan adalah zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan perdagangan atau hukum jual beli seperti pertokoan,pedagang,CV,PT,swalayan dan sejenisnya.
Nisabnya sama dengan senilai satu nisab emas atau zakat yang dikeluarkan sebesar 21/2% pertahu nya.
4.ZAKAT EMAS DAN PERAK
-emas sudah dikenakan zakatnya jika sang pemilik sudah memiliki kadar emas murni sebanyak 85 gram selama setahun dan zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% per tahun.
-perak juga sama dengan emas adalah2,5% setahun namun perak dihitung jika sang pemilik sudah mempunyai jumlah perak sebesar 595 gram.
Itulah hukum-hukum islam yang telah diatur oleh Allah subhanawataala dan rosulnya yang harus kita patuhi sebagai orang yang beriman dan bertaqwa.
Dalilnya pada Q.S 9:35 dan hadist H.R muslim yang berbunyi:
"Tidak ada seorang pun yang memiliki emas dan perak yang dia tidak berikan zakat yang dimilikinya,melainkan pada hari kiamat dijadikan hartanya itu bara api dari neraka dan diseterikakan di punggung dan jidatnya…"(hadis riwayat muslim).
Wallahualam bishawab……………..
Comments
Post a Comment