HARTA APA SAJA YANG HARUS DIZAKATI
![Image](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBLTZ-epwjYwknArxNenOBgvaIahqaCu8kS4ExM5t1WuKl-aA9z-64QmVKoozpsH3w1oG0dc4OE0jH8x2wz97v8br3nFws9n1Hwcegfo-iyE17ucZFJG9IrT-akyj-rBBg24HSKMO23Ao/s320/20200201_125127.png)
ARTI ZAKAT,HUKUMNYA,DAN ZAKAT APA SAJA YANG HARUS KITA KELUARKAN MENURUT AJARAN ISLAM Zakat berasal dari bahasa arab yaitu "zaka" yang dapat diartikan bersih,suci,berkah,baik,tumbuh,dari arti tersebut zakat menurut islam dapat diartikan menyerahkan sejumlah harta tertentu yang telah mencapai nisab(takaran wajib zakat) kepada siapa saja yang wajib menerimanya sesuai yang telah ditentukan dalam ajaran islam atau yang disebut mustahiq sebagai bentuk ibadah untuk mensucikan harta kita dan diri kita sendiri. Lantas apa hukumnya zakat ?....hukum zakat adalah wajib yang harus di laksanakan dan tidak boleh disia-siakan bagi setiap muslim yang sudah memenuhi keretria wajib zakat,karena dalam pandangan islam harta yang kita miliki terdapat hak orang lain yang harus segera disucikan agar tidak menjadi bara api di akhirat kelak. Apa saja yang harus dizakati menurut agama islam tahukah anda ….?mungkin diantara harta-harta yang anda miliki belum dizakati….? sebagai umat muslim...